KransNews.com | Medan – Seorang pemuda berinisial RFA Ginting (23) ditangkap petugas Polsek Medan Tembung setelah melakukan aksi pemerasan (Pemalakan) terhadap pedagang di Pasar 9 Tembung, Kamis (24/7/2025).
Aksinya viral setelah terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku datang ke warung, meminta rokok sambil memukul meja, dan diduga menunjukkan senjata tajam sambil mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Namun, setelah diamankan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, pengakuan tersebut terbukti bohong.
“Pelaku sudah kami amankan. Tindak lanjut sedang berjalan,” ujar Iptu Parulian saat dikonfirmasi.
Penangkapan ini merupakan respon cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi premanisme yang marak di kawasan Pasar 9. Aksi pelaku bukan yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut, menurut pengakuan para pedagang.
“Hampir tiap malam ada aja yang datang minta-minta pakai ancaman. Untung sekarang satu pelakunya ditangkap,” ucap salah satu pedagang.
Di hadapan petugas, RFA Ginting mengakui bahwa dirinya bukan anak dari pejabat polisi dan meminta maaf kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan yang namanya sempat dicatut.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami hal serupa, dan memastikan wilayah pasar tetap aman dari praktik pemerasan maupun aksi premanisme.
Sumber : Medan daily






