KransNews.com | Simalungun – Pangulu dan sejumlah perangkat Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun mulai diperiksa Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun, Kamis (20/03/2025). Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2024.
Amatan awak media, terlihat Kardianto, Pangulu Nagori bersama Bambang Surya Siregar Bendahara Nagori Banjar Hulu datang ke Kantor Kejaksaan, Jalan Asahan, Kilometer 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 11.00 WIB. Terlihat Kadianto dan Bambang mengendarai mobil pribadi Toyota Avanza BK 1671 TV.
Saat memasuki halaman Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Kardianto bersama Bambang terlihat langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Sementara itu, perangkat lainnya yakni seperti Kaur Keuangan, Ketua Maujana, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Nagori dan Sekretaris Nagori terpantau sudah terlebih dahulu hadir.
Tak berselang lama, Bambang terlihat bolak balik ke parkiran mobil untuk mengambil berkas. Sekitar pukul 12.30 WIB, Kaur Keuangan, Ketua Maujana, Sekretaris Nagori dan Ketua TPK Nagori keluar gedung kejaksaan.
Saat ditemui di gerbang Kejaksaan, Sekretaris Nagori mengaku keluar sebentar untuk melaksanakan Sholat Dzuhur sementara Bambang dan Kardianto masih di dalam kantor Kejaksaan Negeri. “Pangulu sama Bendahara masih diperiksa di dalam,” ucap Sekretaris Nagori.
Hingga pukul 13.00 WIB Kardianto dan Bambang belum keluar dari gedung bertingkat itu. (SN)






