Gerebek Kampung Jawa, Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar Sabu

oleh -599 Dilihat
Gerebek Kampung Jawa, Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar Sabu

KransNews.com | Simalungun – Polsek Bosar Maligas berhasil menangkap seorang pria terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Kampung Jawa dan Lingkungan II Teladan Timur, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, SH., menjelaskan kronologis penangkapan yang terjadi pada Selasa, 25 Februari 2025, sekira pukul 15.00 WIB.

“Personil Polsek Bosar Maligas menanggapi informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan. Setelah tiba di lokasi, personil langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Mamas Aditia alias Memes,” ujar IPTU Soni Silalahi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu (bruto 0,17 gram), satu buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari plastik, satu ball plastik klip kosong, dua bungkus plastik klip kosong, dua buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu buah mancis warna ungu, satu unit handphone Android merek Vivo warna biru hitam, dan uang tunai sebesar Rp 672 ribu.

“Tersangka Memes mengakui narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang ia kenal bernama Kudil, yang berada di Huta Teladan Metro, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun,” ungkap IPTU Soni Silalahi.

Personil Polsek Bosar Maligas kemudian melakukan pengembangan terhadap Kudil dan berhasil menemukan yang bersangkutan. Namun, saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan narkotika. Hasil introgasi terhadap Kudil mengungkapkan bahwa narkotika yang dimiliki Memes ia terima dari Muhammad Thorik (cucu Kudil), yang hingga saat ini belum ditemukan.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Soni Silalahi. (Ril)

Response (1)

  1. Trimakasih Polsek Bosar Maligas udah berhasil menangkap pelaku penyalagunaan narkoba …TPI masyarakat kelurahan ujung Padang sudah tau yang ditangkap itu adalah korban penyalah gunaan narkotika padahal ada pengedar yang seharusnya ditangkap dan ini persoalan serius karna akibat penyebaran narkoba ini anak2 generasi muda yang akan menjadi korban masa depannya karna kejahatan narkoba adalah kejahatan yang serius, kejahatan luar biasa (ekstrak ordinering) kami mendesak kepolisian bosar harus berkomitmen memberantas narkoba berdasarkan informasi masyarakat Kel Ujung Padang ada dua orang Bandar di Kel Ujung Padang dengan inisial……….yg berdomisili di Kel Ujung Padang kami berharap kepada Polsek Bosar Maligas harus berani dan jangan tebang pilih dalam memberantas narkoba, polisi Jagan takut dan kendor untuk memberantas narkoba Republik ini bukan Republik Bandar Narkoba , karena Republik ini didirikan atas tetesan dan kucuran darah para pejuang kami masyarakat Kel. Ujung Padang siap mendukung pemberantasan narkoba Melalui Surat Pernyataan Memerangi Narkoba yg dibuat unsur organisasi, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat anggota DPRD Simalungun, Pemerintahan Kecamatan, Unsur Kepolisian, Babinsa menandatangi Surat Pernyataan Memerangi Narkoba yg ditandangani secara bersama pada waktu reses DPRD Simalungun Bapak H. Budi Heriyanto Dalimunthe SE., M.Si dilapangan Voly H. Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *