Pemilik Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing

oleh -476 Dilihat

KransNews.com | Tebing Tinggi – Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Kamis, (19/12/2024).

Penangkapan dilakukan dini haridi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Pelaku berinisial, MFR (28) merupakan warga Kelurahan Mandailing, saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan badan petugas berhasil menemukan menyita barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 81 butir dengan berat 33,19 gram, serbuk kristal diduga sabu seberat 1,65 gram, beberapa plastik klip kosong dan sebuah pipet plastik runcing, 1 unit android dan sebuah kotak HP.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Senin (30/12/2024) menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga atas gerak – gerik pelaku dalam beraktifitas diduga kuat terkait peredaran narkoba.

“Menerima laporan warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menyergapnya dan mengamankan pelaku saat berada dipinggir Jalan Yos Sudarso seorang diri,” ujarnya.

Saat dilakukan interogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

Saat ini pelaku sudah diamankan di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berhubungan dengan tersangka. ( Lien)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *