Hukuman Berat Menanti NN, Karena Punya 11,51 Gram Sabu

oleh -548 Dilihat

Kransnews.com | Batu Bara – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap Pria berinisial NN (47), warga Dusun II, Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (08/12/2024) sekira pukul 02.00 WIB di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip besar berisi sabu seberat 9,04 gram, 3 plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,47 gram, 3 plastik klip kecil kosong, 1 pipet plastik berbentuk skop dan 1 dompet kecil berwarna kuning, total berat bruto narkotika yang disita mencapai 11,51 gram.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP. Fery Kusnadi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyimpanan narkotika di Desa Ujung Kubu.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, setelah mengetahui target yang sebenarnya, penggerebekan terhadap tersangka langsung dilakukan dengan barang bukti yang ada,” ujar AKP. Fery Kusnadi.

Lebih lanjut, tersangka mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial IP yang diduga merupakan bandar yang juga pengedar.

“IP menjadi target utama kami dalam kasus ini, petugas akan terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara,” tegas AKP Fery Kusnadi.

Tersangka Nn kini telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal-pasal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

AKP. Fery Kusnadi mengimbau kepada masyarakat terus bermitra dengan pihak kepolisian agar melaporkan aktivitas mencurigakan dilingkungan terkait narkotika dan menjelaskan bahwa pentingnya kerjasama dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya ( Lien )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *