Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Perkebunan Sawit

oleh -195 Dilihat
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diketahui berinisial SP (42)

KransNews.com | Tebing Tinggi – Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu (02/11/2024) di areal perkebunan kelapa sawit.

Pelaku diketahui berinisial SP (42), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang memang sudah menjadi target pihak berwenang.

Kepada awak media, Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Rabu, (06/11/2024) menjelaskan, penangkapan pelaku terjadi di areal perkebunan sawit di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam penangkapan, petugas menyita satu bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 18 plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,11 gram, satu unit HP Android, sedotan plastik berbentuk runcing, dan uang tunai sebesar Rp115.000,-.

“Petugas menangkap pelaku setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang merasa resah akan gerak gerik pelaku, saat di lakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya”, ucapnya.

Saat di interogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saat ini Polres Tebing Tinggi akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tutupnya. (Lien)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *