AMSIH Soroti Dugaan Pungutan Premi Pemanen Rp17,479 Juta di PTPN IV Kebun Tinjowan

oleh -13 Dilihat
AMSIH Soroti Dugaan Pungutan Premi Pemanen Rp17,479 Juta di PTPN IV Kebun Tinjowan

KransNews.com | Simalungun – Aliansi Masyarakat Simalungun Hataran (AMSIH) menyoroti dugaan pungutan uang premi terhadap karyawan pemanen di PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan, Afdeling VI. Pungutan yang dipersoalkan tersebut disebut mencapai Rp17.479.000 pada Juni 2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMSIH, M. Hadi Putra, mendesak manajemen PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh untuk mengungkap dasar, mekanisme, serta peruntukan uang yang diduga dipungut dari para karyawan pemanen.

Menurut AMSIH, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara serius karena menyangkut hak karyawan yang bekerja keras untuk memperoleh premi sebagai tambahan penghasilan bagi keluarga mereka.

Saat dikonfirmasi awak media, M. Hadi Putra membenarkan pihaknya tengah menyoroti dugaan pungutan tersebut. Ia menyebut penarikan uang diduga dilakukan oleh mandor besar Afdeling VI berinisial K, atas perintah asisten berinisial AS.

“Memang benar, Bang. Kami menemukan dugaan adanya pungutan dengan total mencapai Rp17.479.000 pada bulan Juni kepada karyawan pemanen. Uang tersebut diduga dikutip langsung oleh mandor besar Afdeling VI Kebun Tinjowan berinisial K atas perintah asisten berinisial AS,” ujar Hadi Putra.

Ia mempertanyakan dasar penarikan uang tersebut, pihak yang menetapkan pungutan, penerima uang, serta tujuan penggunaannya.

“Pertanyaannya sederhana, apa dasar pungutan tersebut? Siapa yang menetapkan, siapa yang menerima, dan ke mana uang itu disetorkan? Semua harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

AMSIH juga menyoroti adanya dugaan pernyataan bernada ancaman agar karyawan tidak melaporkan persoalan tersebut kepada wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurut Hadi Putra, dugaan tersebut perlu diklarifikasi dan diperiksa secara objektif agar tidak menghambat karyawan dalam menyampaikan pengaduan.

Ia menegaskan, apabila pungutan itu memiliki dasar dan merupakan bagian dari ketentuan resmi perusahaan, manajemen harus menjelaskan aturan, mekanisme pelaksanaan, serta peruntukan dananya secara terbuka.

Sebaliknya, apabila ditemukan pungutan tanpa dasar yang jelas atau pelanggaran terhadap ketentuan perusahaan, AMSIH meminta Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan pihak berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh serta mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan.

AMSIH menyampaikan tiga tuntutan kepada manajemen PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan.

Pertama, meminta audit terhadap asisten Afdeling VI berinisial AS dan mandor besar berinisial K terkait dugaan penarikan uang premi dari karyawan pemanen.

Kedua, meminta manajemen memproses persoalan tersebut secara transparan dan mengambil tindakan tegas apabila pelanggaran atau penyalahgunaan jabatan terbukti, sesuai ketentuan perusahaan dan peraturan yang berlaku.

Ketiga, meminta pengembalian seluruh uang karyawan yang terbukti dipungut secara tidak sah kepada para pemanen Afdeling VI Kebun Tinjowan.

Hadi Putra juga menyatakan AMSIH membuka kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa bersama masyarakat di depan kantor manajemen Kebun Tinjowan apabila persoalan tersebut tidak ditangani dan diselesaikan secara transparan.

AMSIH menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat, bukan vonis terhadap pihak tertentu. Mereka meminta setiap dugaan dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi dari pihak manajemen PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan maupun pihak berinisial AS dan K terkait dugaan pungutan sebesar Rp17.479.000 serta dugaan ancaman terhadap karyawan pemanen.

Keterangan dari seluruh pihak terkait masih diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang. Dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak Manajemen PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan. (Peng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha