Remaja 23 Tahun Ditemukan Tewas Telungkup di Belakang Rumah di Marihat Bandar

oleh -7 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Seorang pria berusia 23 tahun ditemukan meninggal dunia dalam posisi telungkup di lantai belakang rumah warga di Huta II, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/9/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Andika Syahputra, warga Dusun IV Division III Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Sehari-hari, korban bekerja sebagai wiraswasta dan diketahui telah tinggal sekitar dua bulan di rumah Eva Apriani di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, penanganan kejadian dilakukan melalui sinergi Tim Identifikasi (Inafis) Polres Simalungun dan personel Polsek Bandar Huluan.

“Tim Inafis Polres Simalungun bersama Polsek Bandar Huluan bersinergi melaksanakan olah TKP dan pengecekan lokasi penemuan mayat secara profesional dan cermat,” ujar Verry saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 20.54 WIB.

Korban pertama kali ditemukan oleh Alpariji Siahaan (12) sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu, saksi hendak mandi dan melihat korban dalam posisi telungkup di lantai belakang rumah.

Saksi kemudian berusaha membangunkan korban, namun tidak mendapat respons. Alpariji selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya, Eva Apriani.

Eva bersama suaminya, Fanny Firman Driayani, kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban sudah tidak bernapas.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Gamot Huta II dan diteruskan kepada Piket Fungsi Polsek Bandar Huluan, Pawas IPTU P. Sidauruk hingga Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H.

Tim Inafis Polres Simalungun tiba di lokasi sekitar pukul 09.47 WIB. Olah TKP dilakukan mulai sekitar pukul 10.11 WIB dengan melibatkan petugas Identifikasi dan personel Polsek Bandar Huluan, serta didampingi tim medis Puskesmas Bandar.

Dari pemeriksaan di lokasi, korban ditemukan mengenakan kaos hitam dan celana pendek berwarna biru. Tidak ditemukan keterangan maupun temuan awal yang menunjukkan adanya kekerasan pada tubuh korban.

Korban diketahui selama tinggal di rumah tersebut bekerja membuat dan mengantarkan es kristal. Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, korban juga biasa tidur ditemani Alpariji Siahaan.

Jasad korban kemudian dibawa ke RSU Perdagangan untuk dilakukan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan dr. Fadilayana Damanik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga korban, melalui ibu kandungnya Leni Mardiana, menyatakan meyakini korban meninggal secara wajar dan meminta agar tidak dilakukan autopsi. Permintaan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Setelah pemeriksaan medis dan administrasi penolakan autopsi selesai, jasad Andika kemudian dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Kabupaten Batu Bara untuk dimakamkan.

Dalam penanganan kejadian tersebut, tujuh personel Polsek Bandar Huluan terlibat bersama dua petugas Identifikasi Polres Simalungun, yakni Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra.

Polres Simalungun menyatakan situasi di lokasi kejadian dan lingkungan sekitar tempat tinggal korban hingga kini dalam keadaan aman dan kondusif. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha