Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Kakak Beradik Kompak “Nginap” di Sel

oleh -3 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Dalam waktu kurang dari tiga hari, polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang disembunyikan di kebun sawit serta menangkap dua pelaku yang merupakan kakak beradik.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban yang diterima pada Sabtu (1/8/2026).

“Ini adalah wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga rasa aman warga Simalungun dari tindak kejahatan pencurian,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Kasus ini bermula pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah kios di Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Korban, Yosephene Tarigan (44), mengetahui sepeda motor Honda Revo BK 3105 TBA yang disimpan di dalam kios telah hilang setelah diberitahu suaminya.

Korban bersama keluarganya sempat mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Batu Nanggar pada hari yang sama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, S.H., bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai lokasi sepeda motor yang dicuri. Tim kemudian menemukan kendaraan tersebut dalam keadaan disembunyikan di areal kebun sawit di kawasan Pabatu. Sepeda motor itu selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.

Pengembangan kasus terus dilakukan hingga petugas berhasil melacak keberadaan pelaku. Tim mendatangi rumah keluarga pelaku dan menemukan keduanya bersembunyi di belakang rumah nenek mereka. Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku merupakan dua kakak beradik berinisial JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Keduanya diduga membongkar kios korban sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Dolok Batu Nanggar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta menyiapkan administrasi penyidikan, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

AKP Verry Purba menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Laporan yang cepat akan memudahkan petugas melakukan tindakan,” pungkasnya. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha