KransNews.com | Simalungun – Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun bersama personel Polsek Dolok Batu Nanggar berhasil mengungkap identitas pria tanpa nama (Mr X) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk di Simpang Pondok Baru, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/7/2026) sore.
Korban yang semula tidak diketahui identitasnya akhirnya teridentifikasi sebagai Robinson Harianja (54), warga Jalan Pasar III Gang Surip Nomor 12, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., mengatakan penemuan mayat tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 16.30 WIB.
“Mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA L. Radot Siagian, S.H., Kanit Intel IPDA M. Purba bersama personel piket menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar IPTU Rido.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi terlentang di bawah meja sebuah warung. Korban mengenakan kaus oblong berwarna cokelat dan celana panjang cokelat.
Berdasarkan keterangan saksi Ponimin dan Masrijal, yang merupakan karyawan PT Bridgestone, korban pertama kali ditemukan saat keduanya melintas di lokasi. Ketika didekati, korban diketahui sudah tidak bernyawa.
Sementara itu, saksi lain mengaku sempat melihat korban berada di sekitar warung pada sehari sebelumnya. Korban diduga mengalami gangguan kejiwaan karena terlihat berada seorang diri di sekitar lokasi.
Hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Tapian Dolok ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata IPTU Rido.
Untuk mengungkap identitas korban, Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun melakukan pengambilan sidik jari menggunakan sistem Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS/IPS). Hasil pencocokan sidik jari memastikan korban adalah Robinson Harianja, lahir di Medan pada 5 Agustus 1971.
Setelah identitas korban diketahui, Polsek Dolok Batu Nanggar langsung berkoordinasi dengan Polsek Medan Timur untuk menghubungi pihak keluarga.
Menurut IPTU Rido, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan. Namun, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
“Saat ini kami masih menunggu pihak keluarga datang. Jenazah sementara telah dimandikan oleh petugas RSUD Djasamen Saragih, sementara penyelidikan terus dilakukan,” pungkasnya.
Polsek Dolok Batu Nanggar memastikan koordinasi dengan keluarga korban dan instansi terkait akan terus dilakukan hingga seluruh proses penanganan selesai sesuai prosedur. (LD)






