Pemkab Simalungun Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO hingga Tingkat Nagori

oleh -2 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi yang digelar di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun. Hadir dalam kegiatan itu para pemangku kepentingan, perangkat daerah, serta peserta dari berbagai unsur yang diharapkan mampu memperkuat sinergi pencegahan kekerasan hingga ke tingkat nagori.

Kepala DPPPA Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, membangun sikap, serta mendorong perilaku yang mendukung perlindungan perempuan dan pencegahan TPPO.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai cara mengenali tanda-tanda korban maupun pelaku kekerasan sehingga penanganan dapat dilakukan sejak dini.

“Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, perampasan hak ekonomi hingga penelantaran. Karena itu, pencegahan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.

Dalam sambutannya, Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan zero kasus kekerasan terhadap perempuan hingga ke tingkat nagori.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya korban kekerasan, agar tidak takut ataupun malu melaporkan peristiwa yang dialami sehingga dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan yang sesuai.

“Keberanian melapor sangat penting agar korban segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan,” katanya.

Dalam sesi pemaparan, Aiptu Khairul Nizar dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat laporan resmi terkait kasus TPPO di wilayah Kabupaten Simalungun.

Meski demikian, masyarakat diminta tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan praktik perdagangan orang di lingkungan sekitar.

Sementara itu, psikolog dari Epic Consulting Yayasan Generasi Epic, Ruth Maya Tamba, memaparkan data Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 yang menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Ruth, kondisi psikologis korban yang belum pulih sering menjadi kendala dalam mengakses layanan bantuan maupun membuat laporan. Oleh karena itu, pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam proses penanganan dan pemulihan korban.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memperluas sosialisasi, meningkatkan edukasi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Simalungun. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha