Pasca OTT KPK di Langkat, Aktivis Antikorupsi Sumut: Momentum Perkuat Integritas Kepala Daerah

oleh -24 Dilihat

KransNews.com | Medan – Dua aktivis antikorupsi di Sumatera Utara mengingatkan pentingnya penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat pada 1–3 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK dikabarkan mengamankan dua orang berinisial K dan S yang disebut merupakan pejabat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Langkat serta mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Dalam pengembangannya, KPK juga mengamankan SA yang merupakan Bupati Langkat.

Alumni Diklat Antikorupsi Nasional KPK 2025 utusan Sumatera Utara, Gading Simangunsong, menyatakan mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, diamankannya SA saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di hadapan ratusan kepala daerah menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara pemerintahan.

“Ketika KPK menjemput SA di kegiatan APKASI di hadapan ratusan bupati se-Indonesia yang hadir, ini menjadi tamparan bagi kepala daerah yang tidak menjaga integritas,” ujar Gading.

Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan di daerah. Kepala daerah, katanya, perlu bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memperkuat reformasi birokrasi.

“Saatnya kita memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan di daerah, memperkuat reformasi birokrasi, serta mengoptimalkan pelayanan publik yang terbuka dan berbasis teknologi,” katanya.

Selain itu, Gading mendorong penguatan pengawasan partisipatif serta mekanisme check and balance antara penyelenggara pemerintahan dan lembaga pengawas agar ruang terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) semakin sempit.

Hal senada disampaikan pegiat antikorupsi Kota Pematangsiantar, Bill Fatah Nasution. Menurutnya, sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu area yang rentan terhadap praktik korupsi.

Ia menilai percepatan digitalisasi sistem pengadaan merupakan langkah penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Digitalisasi sistem pengadaan di pemerintah daerah sangat penting untuk transparansi dan efisiensi. Wali Kota dan Bupati harus mendorong daerahnya menjadi pionir sistem pengadaan digital yang terintegrasi,” ujar Bill.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dan belum mengumumkan secara resmi status hukum maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha