Disdukcapil Simalungun Serahkan Akta Kematian Mendiang Erlina Purba kepada Keluarga

oleh -10 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun menyerahkan Kutipan Akta Kematian mendiang Erlina Purba kepada pihak keluarga sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan tuntas, Jumat (3/7/2026).

Mendiang Erlina Purba merupakan warga yang berdomisili di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun. Beliau meninggal dunia di RS Grandmed Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada 1 Juli 2026.

Penyerahan Kutipan Akta Kematian ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Simalungun dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang responsif kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen pasca terjadinya peristiwa kematian.

Dokumen tersebut diharapkan dapat membantu keluarga dalam menyelesaikan berbagai keperluan administrasi, sekaligus memberikan kepastian hukum atas peristiwa kematian yang telah dicatat secara resmi.

Disdukcapil Kabupaten Simalungun juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Atas nama keluarga besar Disdukcapil Kabupaten Simalungun, kami menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya mendiang Erlina Purba. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa menganugerahkan tempat yang terbaik bagi beliau, serta memberikan kekuatan, penghiburan, dan ketabahan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan,” demikian disampaikan Disdukcapil Kabupaten Simalungun. (JD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha