KransNews.com | Simalungun – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa bergerak cepat menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara dua warga di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, melalui mediasi yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor Pangulu Nagori Moho. Mediasi dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Aiptu R. Sinurat dan didampingi Babinsa Koramil 10 Tanah Jawa Sertu Eko Romansyah, Pangulu Nagori Moho Suprayogi, serta Gamot Huta Moho I Nobel Pardamean Pakpahan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Masing-masing pihak saling menyampaikan permohonan maaf serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perselisihan serupa di kemudian hari.
Kesepakatan damai itu dituangkan dalam Surat Perjanjian Damai yang ditandatangani oleh kedua pihak di hadapan para saksi. Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak menyatakan tidak akan saling menuntut di kemudian hari terkait persoalan yang telah diselesaikan.
Selain memfasilitasi penyelesaian masalah, Aiptu R. Sinurat juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang hadir. Ia mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarwarga, segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian daring atau judi online (judol), demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera,” ujar Aiptu R. Sinurat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Mediasi yang turut dihadiri keluarga kedua belah pihak serta para saksi tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga keharmonisan dan keamanan masyarakat melalui pendekatan problem solving di tingkat desa. (Ril)






