Tata Kelola Pemerintahan dalam Perspektif Krisis Kepercayaan Publik

oleh -12 Dilihat

KransNews.com – Dalam beberapa waktu terakhir, dinamika pembangunan Indonesia memperlihatkan kompleksitas yang semakin meningkat, di mana berbagai kebijakan ekonomi, program sosial, dan agenda pembangunan berjalan dalam satu ruang yang saling mempengaruhi.

Tekanan terhadap nilai tukar rupiah, penyesuaian arah kebijakan ekonomi strategis, serta meningkatnya sorotan publik terhadap implementasi program-program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, menunjukkan bahwa persoalan pembangunan tidak lagi dapat dibaca secara sektoral, melainkan sebagai satu kesatuan dalam kerangka tata kelola pemerintahan.

Dalam perspektif ekonomi politik, stabilitas ekonomi tidak dapat dipahami hanya sebagai hasil dari faktor eksternal seperti suku bunga global atau ketidakpastian geopolitik, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kualitas institusi domestik. Konsistensi kebijakan, kepastian hukum, dan kredibilitas pengambilan keputusan publik menjadi variabel yang menentukan tingkat kepercayaan terhadap sistem ekonomi suatu negara. Dalam kerangka ekonomi kelembagaan, kepercayaan tersebut berperan langsung dalam membentuk ekspektasi pasar, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah.

Dengan demikian, tekanan terhadap rupiah tidak hanya mencerminkan dinamika ekonomi global, tetapi juga merefleksikan persepsi terhadap stabilitas tata kelola ekonomi domestik. Dampaknya kemudian merambat ke sektor riil melalui kenaikan harga barang, peningkatan biaya produksi, dan penurunan daya beli masyarakat. Dalam perspektif ekonomi kesejahteraan, kondisi ini menunjukkan bahwa stabilitas makroekonomi memiliki implikasi langsung terhadap keadilan sosial, dimana kelompok masyarakat berpendapatan rendah menjadi pihak yang paling rentan.

Di sisi lain, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu agenda strategis pemerintah merupakan upaya penting dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia. Secara konseptual, program ini sejalan dengan pendekatan human capital development, yang menempatkan investasi pada gizi dan kesehatan anak sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.

Namun demikian, dalam tahap implementasi, program berskala besar seperti MBG tidak terlepas dari tantangan tata kelola yang kompleks. Sorotan publik terhadap mekanisme distribusi, pengadaan, dan pengawasan menunjukkan bahwa aspek implementasi masih menjadi titik rawan dalam kebijakan publik. Dalam beberapa perkembangan yang menjadi perhatian, juga muncul dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan program yang kemudian ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum terhadap pihak-pihak terkait.

Dalam negara hukum, seluruh proses tersebut tetap harus dijalankan berdasarkan asas praduga tak bersalah. Akan tetapi, dari perspektif kebijakan publik, hal ini tetap menjadi indikator penting bahwa sistem pengawasan perlu diperkuat secara lebih sistematis dan preventif. Tata kelola yang hanya bersifat reaktif berpotensi menciptakan pola berulang dalam program-program berskala besar.

Hal serupa juga terlihat dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih. Secara normatif, program ini memiliki landasan konstitusional yang kuat dalam Pasal 33 UUD 1945 sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Namun dalam praktiknya, berbagai program berbasis ekonomi desa sering menghadapi persoalan klasik berupa keterbatasan kapasitas kelembagaan, lemahnya manajemen, serta belum optimalnya sistem pengawasan dan evaluasi.

Tanpa penguatan pada aspek tersebut, terdapat risiko bahwa program hanya berjalan sebagai struktur administratif tanpa menghasilkan transformasi ekonomi yang signifikan di tingkat masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh desain program, tetapi juga oleh kesiapan ekosistem implementasinya.

Jika tekanan terhadap rupiah, implementasi MBG, dan pelaksanaan koperasi desa dibaca secara simultan, maka terlihat satu benang merah yang konsisten, yaitu adanya ketegangan antara ambisi kebijakan dan kapasitas tata kelola institusional. Dalam perspektif good governance, kondisi ini mencerminkan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan partisipasi publik belum sepenuhnya berjalan secara optimal dan merata.

Dalam kerangka social capital, kepercayaan publik merupakan modal utama dalam keberhasilan kebijakan negara. Kepercayaan tersebut dibangun melalui konsistensi antara perencanaan, implementasi, dan hasil kebijakan. Ketika konsistensi ini terganggu, maka akan terjadi erosi kepercayaan yang berdampak pada menurunnya legitimasi kebijakan publik, meningkatnya skeptisisme masyarakat, serta melemahnya efektivitas program pemerintah.

Oleh karena itu, penguatan tata kelola pemerintahan perlu ditempatkan sebagai agenda strategis yang bersifat berkelanjutan. Penguatan tersebut mencakup reformasi sistem pengawasan, peningkatan kapasitas birokrasi, penguatan integritas kelembagaan, serta perluasan partisipasi publik dalam siklus kebijakan.

Pada akhirnya, tantangan utama pembangunan Indonesia bukan hanya terletak pada besarnya visi kebijakan, tetapi pada kemampuan negara memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan secara konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tanpa penguatan tata kelola yang menyeluruh, setiap agenda pembangunan berisiko kehilangan daya dorongnya, sekaligus mengikis kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama keberlanjutan negara.

Oleh: Muh Rizky Anshori Manurung

Sekretaris Bidang Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Simalungun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha