KransNews.com | Simalungun – Surat permohonan bantuan dana yang mengatasnamakan Panitia Pelaksana Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52 tingkat Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan setelah beredar luas di masyarakat dan media sosial.
Dalam surat tertanggal Serbalawan, 4 Mei 2026 tersebut, panitia meminta bantuan dana kepada sejumlah pihak untuk mendukung pelaksanaan MTQ ke-52 tingkat Kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 17 Mei 2026 di Kecamatan Gunung Malela lalu. Surat bernomor 02/PANMTQN-52/DBN/2026 itu memuat rincian nominal bantuan yang ditujukan kepada berbagai unsur pemerintahan dan instansi.
Di antaranya Camat Dolok Batu Nanggar sebesar Rp2.500.000 per orang, Ka.UPT Pendidikan/Korwil Rp750.000, kepala puskesmas Rp500.000, lurah dan pangulu Rp800.000, hingga ASN sebesar Rp50.000 per orang. Selain itu, kepala sekolah tingkat SMA/SMK diminta kontribusi Rp300.000 per sekolah, SMP Rp250.000, dan SD Negeri Rp150.000 per sekolah. Dalam isi surat juga disebutkan bahwa bantuan dana dapat dikumpulkan saat pengembalian proposal atau langsung disetorkan kepada bendahara panitia MTQ ke-52.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Panitia Junaili, S.H., Sekretaris Masniar Purba, S.H., serta diketahui Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, S.E., M.Si. Beredarnya surat ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme pengumpulan dana tersebut karena dinilai menyerupai pungutan kepada aparatur dan instansi pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar enggan memberikan tanggapannya terkait adanya surat pungutan bantuan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya juga enggan dibalas oleh orang nomor satu di pemerintahan kecamatan ini. (SN)






