Korban Bersimbah Darah, Polisi Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Sidamanik

oleh -3 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Peristiwa dugaan penganiayaan yang menggemparkan warga terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Pangkalan Buttu, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik.

Seorang perempuan, Senti br. Silalahi, diduga menjadi korban kekerasan oleh tetangganya sendiri. Informasi kejadian pertama kali diterima anak korban, B.S, dari seorang saksi melalui sambungan telepon.
Tanpa menunggu lama, B.S langsung menuju lokasi dan mendapati ibunya dalam kondisi mengenaskan—luka serius dan berlumuran darah.

Korban mengalami sejumlah luka berat, mulai dari muntah darah, luka terbuka di kening sebelah kiri, lebam pada mata kiri, hingga luka di beberapa bagian tubuh. Warga sekitar segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Sidamanik, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Korban mengalami luka cukup serius sehingga harus dirujuk ke rumah sakit. Kami memastikan penanganan medis berjalan optimal seiring proses hukum yang terus berlangsung,” ujar Verry Purba.

Kasus ini telah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 4 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Sidamanik bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengajuan visum et repertum.

Dalam penanganannya, terlihat sinergi kuat antara Polsek Sidamanik dan Sat Reskrim Polres Simalungun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terlapor berinisial P.S.S diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Medan, serta berstatus rawat jalan sejak Februari 2026.

Untuk memastikan penanganan yang tepat, tim Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Dommes Marbun bersama sejumlah personel kemudian membawa terlapor ke rumah sakit jiwa guna menjalani observasi kejiwaan lebih lanjut.

“Terlapor telah diterima pihak rumah sakit dan akan menjalani observasi. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak RSJ sambil memastikan proses hukum tetap berjalan,” tutup AKP Verry Purba.

Penanganan kasus ini menjadi cerminan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *