Perkuat Sinergi, ABPEDNAS Simalungun dan Kajari Bahas Pengawalan Dana Desa Saat Bincang Santai

oleh -20 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Simalungun menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus bincang santai bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi, SH, MH beserta tim penyidik, Jumat malam (5/3/2026) di Agam Kompleks Megaland, Pematangsiantar.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam pengawalan Dana Desa serta menunggu diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Momentum ini dimanfaatkan ABPEDNAS sebagai wadah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyamakan persepsi mengenai fungsi pengawasan di tingkat desa atau nagori agar tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Ketua ABPEDNAS Simalungun, Yusni Fadli Adha mengatakan, dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa poin utama yang dibahas, di antaranya mengenai edukasi dan pencegahan dalam pengelolaan Dana Desa.

Menurutnya, Kajari Simalungun Munawal Hadi menekankan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi lebih mengedepankan langkah pencegahan (preventif).

“Beliau mengajak BPD untuk menjadi mitra strategis dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” ujar Yusni.

Selain itu, dibahas pula terkait rencana implementasi Perbup Dana Desa yang baru. Kedua pihak sepakat bahwa perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar aparatur desa dan BPD memahami regulasi terbaru tersebut sehingga dapat menghindari kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan.
Dalam kesempatan itu, ABPEDNAS juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan fungsi kontrol yang konstruktif di nagori.

“Kejaksaan juga siap memberikan pendampingan hukum atau legal assistance jika diperlukan oleh pemerintah desa,” tambahnya.

Yusni Fadli Adha mengapresiasi keterbukaan Kajari Simalungun yang telah memberikan pencerahan terkait pengawalan Dana Desa.

“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Kajari Simalungun saat bincang santai dan memberikan kami pencerahan bahwa pengawalan Dana Desa bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pembangunan di nagori benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa hambatan hukum,” kata Yusni.

Ia hadir didampingi Sekretaris ABPEDNAS Simalungun Aprizal Damanik serta Bendahara Indra Adiguna.

Sementara itu, Kajari Simalungun Munawal Hadi berharap melalui pertemuan tersebut tidak ada lagi keraguan bagi BPD dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

“Pintu Kejaksaan selalu terbuka untuk ruang diskusi dan koordinasi demi kemajuan Bumi Habonaron Do Bona,” ujarnya.

Dengan sinergi yang kuat antara penegak hukum dan lembaga desa, diharapkan penggunaan Dana Desa tahun ini dapat berjalan lebih akuntabel, efektif, dan tepat sasaran sesuai amanat Perbup yang akan segera diberlakukan. (RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *