KransNews.com | Medan – Massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/2/2026) siang.
Dalam aksinya, massa menolak Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di Wilayah Kota Medan. Mereka menilai surat edaran tersebut bersifat diskriminatif karena secara khusus menyebut frasa “daging nonhalal”.
Koordinator aksi yang juga Ketua GAMKI Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, menyatakan bahwa apabila pemerintah ingin melakukan penertiban, maka seharusnya diberlakukan kepada seluruh pedagang tanpa terkecuali.
“Kalau mau tertibkan, tertibkan semua pedagang. Kenapa hanya pedagang daging nonhalal yang ditertibkan?” tegasnya dalam orasi.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini penjualan daging babi di Kota Medan telah mengikuti prosedur yang berlaku. Hewan ternak dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan sebelum dipasarkan ke lapak-lapak pedagang. Selain itu, aktivitas tersebut turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Massa sempat meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk turun langsung menemui peserta aksi. Setelah lebih dari satu jam berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima untuk berdiskusi di Gedung Balai Kota.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, serta Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak.
Usai pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam, Zakiyuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan akan melakukan pembahasan ulang dan penyempurnaan terhadap surat edaran tersebut. Ia juga memastikan para pedagang dapat kembali berjualan seperti biasa.
Sementara itu, Kombes Jean Calvijn menegaskan pihak kepolisian akan menjamin keamanan para pedagang selama menjalankan aktivitasnya.
Mendengar pernyataan tersebut, massa menyambut dengan sorak gembira dan berharap keputusan tersebut benar-benar direalisasikan sehingga mereka dapat berjualan tanpa gangguan.
Sumber: Posmetro Medan






