KransNews.com | Simalungun – Polres Simalungun bersama unsur pemerintah daerah, TNI, lembaga keagamaan, perusahaan perkebunan, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa mendeklarasikan penolakan terhadap narkoba, Jumat (23/10/2026).
Deklarasi bertajuk Polisi Bersama Masyarakat Wilayah Kabupaten Simalungun Menolak Narkoba itu digelar di Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun, Jalan Horailam Saragih No. 110, Pematangraya, Kecamatan Raya, mulai pukul 09.00 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri bersama masyarakat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Polres Simalungun berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan humanis, bersama masyarakat melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar Verry saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, deklarasi tersebut dilaksanakan serentak bersama jajaran Polda Sumatera Utara melalui sambungan Zoom Meeting. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan bersama melawan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Agus Muchtadi Rangkuti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Ranto Sabungan Silalahi, serta Danyonif TP 901/Suhul Gading Letkol Inf. Mahfudz.
Turut hadir perwakilan BNN Kabupaten Simalungun, Kementerian Haji, para pejabat utama Polres Simalungun, dan Kapolsek jajaran. Unsur keagamaan juga berpartisipasi, termasuk perwakilan MUI, FKUB, Nahdlatul Ulama, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Raya.
Dukungan turut datang dari jajaran PTPN IV serta perwakilan organisasi kepemudaan dan mahasiswa, di antaranya Sabuk Kamtibmas, Karang Taruna Anti Narkoba (Kartika), GMKI, GAMKI, dan PMII.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh peserta menyampaikan tiga komitmen utama. Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Kedua, memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan narkoba melalui langkah pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Ketiga, mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.
Verry menegaskan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas upaya pencegahan hingga ke lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas.
“Gerakan menolak narkoba ini secara konsisten kami suarakan melalui pendekatan kepada unsur warga, termasuk pelajar dan tokoh adat. Pelibatan masyarakat diharapkan dapat memperluas upaya pencegahan hingga ke lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas,” katanya.
Menurutnya, deklarasi antinarkoba merupakan pernyataan sikap bersama yang melibatkan masyarakat, pelajar, instansi pemerintah, dan komunitas untuk menolak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan di wilayah Belawan. Agenda itu disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
Deklarasi berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Verry mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama menolak narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga lingkungan tetap aman,” tutupnya. (Ril)






