Polsek Siantar Marihat Amankan Pemuda Simalungun Diduga Pelaku Curat di Warung Warga

oleh -369 Dilihat
Polsek Siantar Marihat Amankan Pemuda Simalungun Diduga Pelaku Curat di Warung Warga

KransNews.com | Pematangsiantar – Personel Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial OHP (21), warga Jalan Besar Babirong Ulu Bahkapuran, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak, SH menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 06.19 WIB di warung milik korban berinisial SG (37), yang berada di Simpang Jalan Besar Sidamanik, belakang SPBU, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku masuk ke warung dengan cara merusak seng kamar mandi, kemudian mengambil sejumlah barang milik korban berupa 1 unit handphone merek Vivo Pro 17, sekitar 10 slop rokok, serta uang tunai Rp250.000 yang disimpan di dalam tas.

Aksi tersebut diketahui setelah warga sekitar melihat gerak-gerik mencurigakan dan berhasil mengamankan pelaku sebelum kabur. Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian. Personel piket Polsek Siantar Marihat langsung turun ke lokasi dan membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Siantar Marihat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta dan telah membuat laporan resmi di Polsek Siantar Marihat dengan Nomor LP/B/40/X/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR MARIHAT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

“Terduga pelaku OHP sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana,” pungkas AKP Doni Simanjuntak. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *