Polres Asahan Gerebek Rusunawa, Amankan Dua Pengedar Sabu

oleh -569 Dilihat
Polres Asahan Gerebek Rusunawa, Amankan Dua Pengedar Sabu

KransNews.com | Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggerebek sebuah kamar di Rusunawa Blok II Lantai V, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (10/10/2025). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial F (39) dan A (39) yang diduga sebagai pengedar sabu.

Penggerebekan berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati kedua pelaku tengah berada di dalam kamar dan langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 0,38 gram sabu, alat hisap (bong), kaca pirex, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial L, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyatakan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Asahan. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *