KransNews.com | Simalungun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun menggelar pembinaan untuk mempercepat kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
Pembinaan ini dihadiri oleh Camat, Pangulu, dan perangkat desa yang bersama-sama mendukung percepatan layanan administrasi kependudukan di nagori. Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Simalungun memberikan informasi dan edukasi tentang pentingnya memiliki Akta Kelahiran dan KIA bagi anak-anak.
Dengan memiliki Akta Kelahiran dan KIA, anak-anak dapat lebih mudah mengakses layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
Dokumen-dokumen ini juga membantu melindungi hak-hak anak dan memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang adil. Selain itu, proses administrasi kependudukan menjadi lebih efisien dan tidak membingungkan.
Disdukcapil Simalungun berkomitmen untuk mempercepat kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA bagi masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan setiap anak di Kabupaten Simalungun dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
“Mari kita pastikan setiap anak memiliki Akta Kelahiran dan KIA untuk mendukung administrasi kependudukan yang lebih baik. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi,”
ujar Tiarli E Sinaga Kepala Disdukcapil Simalungun. (JD)






