2 Tersangka Narkoba di Gunung Malela Berhasil Diringkus

oleh -380 Dilihat
2 Tersangka Narkoba di Gunung Malela Berhasil Diringkus

KransNews.com | Simalungun – Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil meringkus dua orang pria yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Gunung Malela, Jumat (01/08/2025) sore.

Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata menerangkan, penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa di rumah salah satu tersangka yakni Andre (36) warga Huta 3, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, 1 buah plastik klip besar berisi 8 plastik klip kecil diduga berisi sabu, 1 alat hisap (bong) dari botol plastik, 1 tempat rokok berisi 2 buah sekop kecil dan beberapa plastik klip kosong, 1 unit handphone merk Redmi warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp100.000,” ujar Kapolsek Bangun.

Dalam pemeriksaan awal, Andre mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Ozi Saputra (28) warga Huta II, Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela. Pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB peyugas meringkus Ozi. Dari Ozi ditemukan bukti transaksi narkoba antara Andre dengan Ozi.

Dalam interogasi, Ozi mengaku telah dua kali menjual sabu kepada Andre. Ia juga mengungkap bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Bembeng yang berdomisili di Bandar Siantar. Uang pembayaran sebesar Rp300.000 telah dikirimkan ke akun DANA

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Bandar Siantar untuk menangkap Bembeng. Namun, tersangka tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Bangun Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *