Pemkab Deli Serdang dan Al Jam’iyatul Washliyah Sepakati Penyelesaian Konflik Pendidikan di Galang

oleh -477 Dilihat
Pemkab Deli Serdang dan Al Jam’iyatul Washliyah Sepakati Penyelesaian Konflik Pendidikan di Galang

KransNews.com | Deli Serdang – Persoalan antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan Pengurus Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Deli Serdang terkait penggunaan gedung sekolah di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, akhirnya menemui titik terang. Melalui pertemuan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, H. Muhammad Bobby Afif Nasution, SE., MM, kedua belah pihak menyepakati kerja sama demi kepentingan pendidikan anak bangsa.

Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa Petumbukan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Soewondo, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Agus Setiawan Saragih, pimpinan dan anggota DPRD, serta tokoh-tokoh dari Al Washliyah Sumatera Utara dan Kapolres Deli Serdang.

Dalam arahannya, Gubernur Sumut menegaskan pentingnya mengutamakan keberlanjutan pendidikan di atas segala kepentingan lainnya.

“Tolong semuanya di-clearkan. Gedung yang berada di atas tanah Al Washliyah digunakan untuk dunia pendidikan, yaitu SMP Negeri 2 Galang. Mohon juga kepada para ustaz untuk memahami bahwa ini demi anak-anak kita,” tegasnya.

Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumut, Dedi Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak penggunaan bangunan untuk pendidikan. Ia menegaskan bahwa yang berubah hanyalah sistem pengelolaan, sementara orientasinya tetap untuk dunia pendidikan.

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agus Setiawan Saragih, SH, mendorong agar seluruh pihak berperan aktif menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, demi kelangsungan proses belajar-mengajar yang nyaman dan aman bagi siswa.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama terhadap pendidikan. Tidak hanya mengawasi, DPRD juga harus aktif mendukung penyelesaian pembangunan SMPN 2 Galang,” ujarnya.

Sebagai wujud kesepahaman, Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah menandatangani nota kesepahaman yang memuat lima poin penting:

  1. Proses hibah bangunan SMPN 2 Galang ke pihak Al Washliyah tetap dilanjutkan sesuai peraturan, dan akan diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat dua tahun.
  2. Pengelolaan dan operasional gedung sekolah akan dilakukan secara bersama-sama oleh kedua belah pihak.
  3. Jam belajar tetap berlangsung pagi hari dan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
  4. Penggunaan ruang kelas akan dibagi dua, dengan pembiayaan operasional menjadi tanggung jawab masing-masing pihak.
  5. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mendukung pembangunan gedung baru untuk SMPN 2 Galang di lahan baru yang telah disiapkan oleh Pemkab Deli Serdang.

Di akhir pertemuan, para pimpinan dan anggota DPRD Deli Serdang mengapresiasi kehadiran langsung Gubernur Sumatera Utara yang telah menjembatani dan menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi kendala dunia pendidikan di Kecamatan Galang. (MIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *