Polsek Serbalawan Ringkus Pelaku Pencurian Tas dalam Mobil

oleh -465 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Polsek Serbalawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya dengan menangkap pelaku yang mencuri tas berisi barang berharga dari dalam mobil korban.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami akan terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus pencurian ini bermula pada Senin, 2 Juni 2025 sekitar pukul 02.40 WIB di depan Alfamidi Jalan Medan Km. 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Korban yang bernama Putra Daulay (33), seorang sopir asal Medan, sedang beristirahat sambil minum kopi bersama temannya Ade Kurniawan Nasution ketika kejadian menimpa dirinya.

Pelaku yang diidentifikasi sebagai Sakau Ferindri Simorangkir (29) warga Pematangsiantar, dengan nekat mendekati mobil korban dari arah depan. Dengan modus operandi yang cukup berani, pelaku masuk ke dalam mobil melalui kaca pintu depan sebelah kanan dan langsung mengambil tas sandang milik korban yang diletakkan di atas dasbor.

Aksi pencurian tersebut tidak luput dari pengamatan korban dan saksi yang sedang berada di lokasi. Melihat kejadian tersebut, Putra Daulay segera mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri sambil membawa tas curian. Dalam upaya pelarian, pelaku sempat membuang tas sandang tersebut, namun berkat kegigihan korban, pelaku berhasil ditangkap di tempat.

Tas yang dicuri berisi barang-barang berharga termasuk satu unit handphone merek Realme J17 warna biru, satu buah kartu ATM BNI, satu buah SIM B I Umum, dan uang tunai sebesar Rp 235.000. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *