KransNews.com | Serdang Bedagai – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap DPO berinisial BS (46 ) warga Desa Tanjung Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa, (23/01/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
BS ditangkap saat kembali ke kampung halamannya setelah 10 Bulan menghilang dalam pelariannya, belakangan diketahui, BS melarikan diri dan bersembunyi ke daerah Dumai, Provinsi Riau, penangkapan tersangka tidak terlepas dari informasi yang didapat dari masyarakat kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, BS diduga telah melakukan pencurian sebuah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 13 Juta dan emas seberat 65 Gram milik Muhammad Syaputra (28) warga Dusun I, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Serdang Bedagai.
Dimana kejadian bermula saat korban bersama kekasihnya Dewi Yuliana (33) warga medan akan menuju ke rumah orangtuanya, saat dalam perjalanan tepatnya di Simpang Kasih Dusun I Ds. Tanjung Harap melihat seseorang yakin, BS terjatuh dari sepeda motonya.
Melihat kejadian tersebut, Syahputra berhenti dan keluar dari kendaraannya yang diikuti kekasihnya untuk memberi pertolongan, ia juga sempat memberikan uang kepada pengendara yang terjatuh untuk biaya perobatan.
Selanjutnya, Syahputra dan kekasihnya kembali kedalam mobil ingin melanjutkan perjalanan, namun saat berada di dalam mobil, betapa terkejut ia melihat tas yang diletakan di bangku depan mobil telah raib.
“Merasa cemas dan bingung, kemudian ia melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polsek Dolok masihul”, ungkap Kapolsek Dolok Masihul AKP Adolf Purba melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Jumat (31/01/2025).
Setelah menerima laporan korban, personil Polsek melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada serta berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama meski harus memakan waktu cukup panjang karena pelaku sempat bersembunyi dan melarikan diri.
“Saat ini BS terduga pelaku dan barang bukti 16 lembar surat emas telah diamankan di Polsek Dolok Masihul guna proses hukum lebih lanjut, ia mengakui bahwa uang berikut perhiasan emas yang dicurinya telah habis digunakan dalam pelariannya,” tegasnya. (Lien)






