Pedoman Media Siber

oleh SebarTweet

Pedoman Pemberitaan Media Siber Krans News

Sebagai media berita yang beroperasi di platform digital, Krans News berkomitmen pada prinsip jurnalisme yang kredibel, akurat, dan beretika. Pedoman ini dirancang untuk menjaga kualitas pemberitaan, hak-hak pembaca, dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku di Indonesia.

1. Ruang Lingkup dan Dasar Hukum

  • Krans News tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta mengutamakan tanggung jawab terhadap publik dan hukum yang berlaku di Indonesia.

2. Verifikasi dan Akurasi

  • Berita yang dipublikasikan harus berdasarkan fakta yang diverifikasi dari sumber yang dapat dipercaya.
  • Dalam situasi di mana verifikasi tidak dapat segera dilakukan, Krans News akan memberikan tanda khusus dan memperbarui berita dengan cepat setelah informasi yang akurat diperoleh.

3. Keseimbangan Berita

  • Krans News berkomitmen menyajikan berita yang berimbang dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terlibat untuk mengemukakan pendapatnya.
  • Tidak ada pemberitaan yang menyinggung atau mendiskriminasi kelompok berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

4. Hak Jawab dan Hak Koreksi

  • Krans News memberikan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menggunakan hak jawab secara proporsional dan setara dengan pemberitaan yang dipermasalahkan.
  • Jika terjadi kesalahan dalam pemberitaan, Krans News akan segera memuat koreksi yang jelas dan transparan, serta menautkan ke berita aslinya.

5. Komentar Pembaca dan Konten Buatan Pengguna

  • Pembaca diizinkan untuk memberikan komentar melalui platform yang disediakan. Namun, setiap komentar yang mengandung ujaran kebencian, penghinaan, atau pelanggaran hukum akan dihapus atau dimoderasi.
  • Pengguna yang ingin mengunggah konten ke Krans News harus terlebih dahulu menyetujui syarat dan ketentuan, serta bertanggung jawab atas konten yang mereka unggah.

6. Ralat dan Pencabutan Berita

  • Berita yang telah dipublikasikan dapat dicabut jika terbukti melanggar etika jurnalistik atau hukum. Krans News akan memberikan penjelasan mengenai pencabutan tersebut.
  • Ralat dilakukan dengan transparan, mencantumkan waktu ralat, dan memberikan pembaruan pada berita terkait.

7. Iklan dan Konten Komersial

  • Iklan yang ditampilkan di Krans News akan diberi penanda yang jelas dan dibedakan dengan konten editorial.
  • Artikel berbayar (advertorial) akan diberi label yang mudah dikenali agar pembaca tidak bingung antara iklan dan berita.

8. Perlindungan Hak Cipta

  • Krans News menghormati hak cipta dan tidak akan menggunakan konten dari pihak ketiga tanpa izin yang sah. Semua konten yang diambil dari sumber eksternal harus mencantumkan kredit dan sumber dengan jelas.

9. Sengketa dan Penyelesaian

  • Sengketa yang timbul dari pemberitaan dapat diajukan melalui mekanisme pengaduan yang ada. Jika tidak ada penyelesaian internal, masalah dapat diajukan ke Dewan Pers.

10. Kontak

  • Untuk pertanyaan atau pengaduan, pembaca dapat menghubungi kami melalui:Krans News
    Email: kransnews@gmail.com
    Alamat: Huta 1 Nagori Silau Bayu Kec. Gunung maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Indonesia.