Buat Laporan Begal Palsu, Wanita di Deli Serdang Jadi Tersangka

oleh -7 Dilihat

KransNews.com | Deli Serdang – Seorang wanita bernama Nanda Khairunnisa (28), warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah terbukti membuat laporan palsu terkait aksi pembegalan.

Kasus ini bukan berkaitan dengan pencurian, penganiayaan, narkoba, maupun pembunuhan, melainkan murni akibat laporan bohong yang disampaikan Nanda kepada pihak kepolisian.

Peristiwa bermula ketika Nanda mendatangi Polsek Medan Tembung, Rabu (4 Februari 2026), untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban begal bersenjata tajam di Jalan Tambak Bayan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam laporannya, ia mengaku sepeda motornya dirampas oleh pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung membawa Nanda ke lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kecurigaan muncul setelah polisi menilai keterangan Nanda tidak konsisten dan sulit menjelaskan detail kejadian.

Setelah didalami lebih lanjut, Nanda akhirnya mengakui bahwa laporan pembegalan tersebut hanyalah rekayasa dan tidak pernah terjadi.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Nanda atas dugaan memberikan laporan palsu kepada aparat penegak hukum.

“Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka. Namun tidak dilakukan penahanan karena adanya jaminan dari pihak keluarga. Nanda hanya diwajibkan melakukan wajib lapor,” ujar Kompol Ras Maju Tarigan.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa laporan palsu tersebut dibuat atas arahan seorang pria bernama Surya, yang diketahui merupakan pegawai salah satu perusahaan leasing di Medan. Surya disebut sebagai pihak yang menyusun skenario pembegalan, mulai dari lokasi hingga kronologi kejadian yang harus disampaikan kepada polisi.

Fakta ini mengindikasikan bahwa laporan palsu tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan pihak leasing.

Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian guna mendalami peran pihak lain yang terlibat.

Sumber: Tribun Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *