KransNews.com | Simalungun — Rencana pembangunan tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Grup di Huta I Negeri Lawan, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai penolakan keras dari warga setempat.
Penolakan tersebut mengemuka dalam rapat sosialisasi pemasangan tiang tower yang digelar di Kantor Pangulu Nagori Dolok Kataran, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Suasana rapat berlangsung panas ketika puluhan warga secara bergantian menyampaikan keberatan dengan nada tegas dan emosional.
Warga menegaskan bahwa penolakan bukan terhadap pembangunan tower, melainkan terhadap lokasi pendiriannya yang direncanakan berada di lahan milik Syafruddin di Huta I Negeri Lawan.
“Kami bukan menolak tower. Kami ingin kampung kami maju. Tapi kami menolak keras kalau tower itu didirikan di Huta I, tepat di lahan milik Syafruddin,” teriak sejumlah warga secara serentak.
Warga juga mengaku kecewa karena merasa tidak dilibatkan sejak awal dalam penentuan lokasi pembangunan. Mereka menilai pemerintah Nagori terkesan lebih berpihak kepada pengembang dibanding mendengarkan aspirasi masyarakat.
Ketegangan sempat meningkat saat warga meminta Pangulu Nagori turun langsung memberikan penjelasan, bukan diwakili oleh Maujana Nagori.
“Kami ingin pangulu yang bicara langsung kepada kami, bukan orang lain,” ujar salah seorang warga dengan nada tinggi, disambut sorakan warga lainnya.
Salah seorang warga, Roy Hansen Purba (30), menyatakan bahwa masyarakat mendukung pembangunan tower demi kemajuan desa, namun menuntut kejelasan dan kepastian lokasi.
“Kami mendukung penuh pembangunan tower. Tapi kami minta kepastian: dipindahkan ke mana, kapan dibangun, dan lokasinya di mana. Jangan menggantung harapan warga,” ujarnya.
Menanggapi penolakan tersebut, perwakilan PT Tower Bersama Grup, bermarga Butar-Butar, mengatakan pihaknya akan melaporkan situasi ini kepada pimpinan perusahaan dan berkoordinasi dengan operator terkait.
“Kami akan sampaikan kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan operator. Lokasi tidak sepenuhnya ditentukan oleh kami. Ke depan, kami akan mencari alternatif lokasi lain berdasarkan citra satelit,” katanya.
Namun hingga rapat berakhir, belum ada keputusan baru yang dihasilkan. Pemerintah Nagori Dolok Kataran dan pihak PT Tower Bersama Grup sepakat bahwa hasil rapat tetap mengacu pada kesepakatan rapat sebelumnya pada 2 Desember 2025.
Sementara itu, Pangulu Nagori Dolok Kataran, Budi Henrawan Syahputra Purba, menegaskan bahwa dirinya tetap berpihak kepada masyarakat.
“Saya mengikuti apa yang menjadi kemauan warga. Namun perlu saya sampaikan, tower ini sebenarnya sangat dibutuhkan untuk memperlancar jaringan internet di desa kita,” ucapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Maujana Nagori, perwakilan Camat Dolok Batunanggar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta puluhan warga Huta I Negeri Lawan. Hingga kini, warga masih menunggu kepastian, dengan harapan pembangunan dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan rasa aman dan keadilan di lingkungan mereka. (RZ)






