Remaja 13 Tahun Tewas Dilempari Batu, Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku di Medan

oleh -196 Dilihat

KransNews.com | Karo – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang remaja berusia 13 tahun saat malam pergantian tahun di Kabanjahe.

Tersangka berinisial MS alias Kael (18) diamankan di Jalan Halat, Kota Medan, pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, setelah sempat melarikan diri pascakejadian.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks R, S.T., mewakili Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Kamis (1/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Veteran, Kabanjahe, tepat di depan Kantor Camat Kabanjahe.

Korban RVS (13) bersama rekannya diduga dilempari batu oleh sekelompok orang. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSU Kabanjahe.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah kami memperoleh informasi keberadaannya di Medan. Saat ini tersangka telah ditahan,” ujar AKP Eriks, Senin (12/1/2026).

Polisi menegaskan masih ada pelaku lain yang terlibat dan kini dalam pengejaran. Tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP Nasional dengan ancaman 12 tahun penjara, serta Pasal 471 ayat (2) huruf c KUHP Nasional dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak guna mencegah terjadinya kekerasan remaja.
(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *