KransNews.com | Mandailing Natal – Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, mengalami kerusakan akibat aksi pembakaran oleh massa, Sabtu (20/12/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan dilepaskannya seorang tersangka kasus narkotika yang sebelumnya diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Tak hanya membakar gedung Polsek, massa juga merusak dan membakar satu unit kendaraan patroli milik kepolisian. Kendaraan tersebut digulingkan, disiram bahan bakar, lalu dibakar hingga mengalami kerusakan berat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa informasi mengenai dilepaskannya tersangka narkoba tidak benar.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi akibat kesalahpahaman warga Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II terkait penanganan seorang pria bernama Romadon yang diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika.
“Yang bersangkutan diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun sebelum proses pemeriksaan lanjutan dilakukan, tersangka melarikan diri dari ruang tahanan. Jadi perlu kami tegaskan, tersangka bukan dilepaskan, melainkan kabur,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Kaburnya tersangka tersebut, lanjut Ferry, memicu keresahan masyarakat yang kemudian berkembang menjadi aksi perusakan dan pembakaran fasilitas kepolisian. Aparat kepolisian telah melakukan langkah-langkah pengamanan untuk mencegah meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kombes Pol Ferry memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat ini, Polda Sumatera Utara masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri, sekaligus pemeriksaan internal terhadap personel Polsek Muara Batang Gadis terkait dugaan kelalaian pengamanan tahanan.
Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Paloh, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi internal di lingkungan Polres Mandailing Natal dan akan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara guna memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” tutup Kombes Pol Ferry Walintukan.
Sumber: Internet






