Ribuan KTP dan Akta Tak Dibagikan Sejak 2020, Camat Tanjung Morawa Evaluasi Total Pelayanan

oleh -509 Dilihat
Ribuan KTP dan Akta Tak Dibagikan Sejak 2020, Camat Tanjung Morawa Evaluasi Total Pelayanan

KransNews.com | Deli Serdang – Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, S.STP., mengungkapkan adanya temuan ribuan dokumen kependudukan berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian yang belum dibagikan kepada masyarakat sejak tahun 2020 hingga 2025.

Hal tersebut disampaikannya dalam siaran pers pada Rabu (17/12/2025). Menyusul buruknya penilaian Ombudsman Sumatera Utara terhadap pelayanan publik di Kecamatan Tanjung Morawa, Gontar menegaskan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan masyarakat di kantornya.

“Saya melakukan pengecekan langsung dan menemukan bahwa pelayanan yang dilakukan petugas tidak sesuai dengan standar pelayanan terbaik. Karena itu, saya melakukan evaluasi total, termasuk rotasi dan mutasi internal di lingkungan Kecamatan Tanjung Morawa,” ujar Gontar.

Ia menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Temuan ribuan dokumen kependudukan yang belum didistribusikan tersebut diakuinya sangat mengecewakan dan membuatnya mengambil langkah tegas.

“Saya menemukan ribuan KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian yang belum diserahkan kepada masyarakat sejak tahun 2020. Ini membuat saya marah dan langsung mengambil sikap tegas dengan mencopot petugas terkait dan menggantinya dengan yang baru,” tegasnya.

Gontar memastikan seluruh dokumen kependudukan tersebut akan segera disalurkan ke desa-desa mulai Kamis (18/12/2025) agar dapat langsung diserahkan kepada warga masing-masing.

“Semuanya akan kita kirim ke desa masing-masing supaya segera diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang telah melakukan pencetakan KTP, KIA, KK, akta kelahiran, maupun akta kematian sejak tahun 2020 hingga 2025 agar melakukan pengecekan melalui situs resmi kecamatan atau langsung ke kantor desa.

Selain itu, Gontar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa terkait temuan KTP, KK, dan akta kelahiran ini. Mulai Kamis, masyarakat dapat datang ke kantor desa masing-masing,” ucapnya.

Ia juga menegaskan akan menindak tegas pegawai administrasi kependudukan yang tidak disiplin.

“Pegawai Adminduk yang tidak disiplin siap-siap saya ganti. Saat ini pegawai baru sedang mengikuti bimbingan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *