Produksi Upal Selama Lima Bulan, Warga Patumbak Ditangkap Saat Terlelap Tidur

oleh -396 Dilihat
Produksi Upal Selama Lima Bulan, Warga Patumbak Ditangkap Saat Terlelap Tidur

KransNews.com | Medan – Seorang pria bernama TM Nayyan (48), warga Dusun IX, Desa Marendal I, Patumbak, ditangkap polisi karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal). Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima banyak laporan dari warga yang kerap menerima uang palsu di warung dan toko sekitar Patumbak.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti uang palsu bernilai puluhan juta rupiah serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.

“Kita amankan upal pecahan seratus ribu yang sudah dipotong sebanyak Rp14,5 juta, kemudian Rp6 juta pecahan lima puluh ribu yang sudah dipotong, Rp16,4 juta pecahan seratus ribu yang belum dipotong, dan Rp300 ribu pecahan lima puluh ribu yang belum terpotong,” ujar Omrin, Senin (24/11/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah karena menerima uang palsu saat bertransaksi. Polisi lalu menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dari sejumlah warung.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap TM Nayyan di rumahnya di Gang Inpres, Jalan Pertahanan, Patumbak, pada Jumat (31/10/2025) lalu. Saat ditangkap, pria yang merupakan residivis kasus serupa itu sedang tertidur di kamar.

“Berdasarkan rekaman CCTV di beberapa warung, kita lakukan penyelidikan. Lalu kita tangkap di rumahnya beserta barang bukti yang ditemukan di dalam kamar,” jelas Omrin.

Saat diperiksa, TM Nayyan mengaku kembali mencetak uang palsu selama lima bulan terakhir. Uang palsu itu sebagian digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, dan beberapa toko di wilayah Patumbak mengaku telah menerima uang palsu darinya.

“Tersangka sebelumnya juga pernah dihukum pada tahun 2018 atas kasus yang sama. Namun lima bulan belakangan ini ia kembali mencetak dan menggunakan uang palsu tersebut,” tambahnya.

Sumber: Posmetro Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *