Disdukcapil Simalungun Gelar Sosialisasi PKS Penerbitan KK dan Akta Kelahiran

oleh -405 Dilihat
Disdukcapil Simalungun Gelar Sosialisasi PKS Penerbitan KK dan Akta Kelahiran

KransNews.com | Simalungun — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran Bayi Baru Lahir di Puskesmas Panombeian Panei, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Simalungun, Tiarli E. Sinaga, bersama Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan serta para tenaga kesehatan dari berbagai Puskesmas.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Disdukcapil dengan fasilitas layanan kesehatan di Simalungun dalam memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi ibu pasca melahirkan, khususnya penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga secara cepat dan terpadu.

Tiarli menjelaskan, melalui kerja sama ini, masyarakat yang melahirkan di Puskesmas dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

“Program ini untuk mempermudah masyarakat. Setiap bayi yang lahir bisa langsung memiliki Akta Kelahiran dan tercantum dalam Kartu Keluarga orang tuanya,” ujarnya.

 

Saat ini, kerja sama serupa telah dijalankan dengan beberapa Puskesmas, di antaranya:

Puskesmas Pamatang Sidamanik, Puskesmas Marihat Bandar, Puskesmas Tiga Dolok, Puskesmas Rambung Merah dan Puskesmas Hatonduhan.

Disdukcapil Simalungun berharap jumlah Puskesmas yang menjalin kerja sama terus bertambah, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat lebih merata, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Semakin banyak Puskesmas yang terlibat, semakin cepat pula masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan yang sah,” tutup Tiarli. (JD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *