Bupati Simalungun Serahkan SK Pengangkatan kepada 920 PPPK Formasi Tahun 2024

oleh -404 Dilihat
Bupati Simalungun Serahkan SK Pengangkatan kepada 920 PPPK Formasi Tahun 2024

KransNews.com | Simalungun – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 920 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (28/10/2025).

Menurut laporan Plt Kepala BKPSDM Simalungun, Jonrismantua Damanik, seleksi pengadaan PPPK tahap II tahun 2024 diikuti oleh 1.523 pelamar. Setelah melalui proses seleksi kompetensi yang digelar oleh panitia seleksi nasional BKN menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan live score pada 26 April hingga 8 Mei 2024 di Medan, sebanyak 924 peserta dinyatakan lulus.

Rinciannya meliputi 86 tenaga kesehatan, 608 tenaga teknis, dan 230 tenaga guru. Namun, empat orang di antaranya mengundurkan diri, sehingga total PPPK yang menerima SK pengangkatan berjumlah 920 orang.

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK ditandai dengan penandatanganan berita acara kontrak kerja, SK PPPK, serta penyerahan buku rekening gaji dari Bank Sumut secara simbolis kepada lima orang perwakilan PPPK.

Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat setelah melewati proses panjang dan kompetitif.

“Terhitung mulai 1 Oktober 2025, saudara-saudari sekalian telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun,” ujarnya.

Bupati menekankan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai ASN, serta bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

“Bekerjalah dengan sepenuh hati dan penuh keikhlasan, mengabdi untuk bangsa dan negara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Mars Korpri,” tegasnya.

Di era teknologi informasi yang semakin maju, Bupati turut mengingatkan para ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial, serta memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi positif yang dapat membangun citra Kabupaten Simalungun. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi, etika, dan tanggung jawab kerja.

Sebagai penutup, Bupati mengingatkan bahwa dalam kontrak kerja PPPK telah diatur hak dan kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing, dan hindari segala bentuk perbuatan tercela,” pesannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, serta Staf Ahli PKK Ny. Rospita Benny Gusman Sinaga. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *