KransNews.com | Simalungun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun melalui Komisi I akan memanggil Pangulu Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Haidir Jaelani, terkait dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Bumi Jaya Lestari.
Hal ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD Simalungun dari Komisi I, Umar Yani, SE, kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
“Kita akan memanggil Pangulu atau bahkan turun langsung ke Nagori Landbouw karena sudah ada pengaduan dari masyarakat dan pengurus BUMNag terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pangulu Haidir Jaelani,” ujar Umar Yani.
Ia menjelaskan, berdasarkan aturan, Pangulu hanya berperan sebagai pembina atau pengawas, bukan sebagai pengelola langsung dana BUMNag.
“Dalam peraturan jelas, Pangulu tidak boleh ikut dalam pengelolaan keuangan. Tugasnya hanya mengawasi dan membina. Jadi, ini akan kita proses di Komisi I,” tegasnya.
Sebelumnya, tiga pengurus BUMNag Bumi Jaya Lestari — manajer, sekretaris, dan bendahara — telah melaporkan Pangulu Landbouw ke Inspektorat Kabupaten Simalungun pada Selasa (21/10/2025).
Laporan tersebut juga ditembuskan ke Bupati Simalungun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN), DPRD Simalungun, Polres Simalungun, dan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Ketua BUMNag Damal Setiawan menjelaskan, langkah pelaporan dilakukan karena pangulu diduga menguasai dana BUMNag senilai Rp131 juta dari tahap pertama pencairan yang seharusnya dikelola oleh pengurus. Hasil pembukuan bahkan menunjukkan adanya selisih Rp28.645.000 yang hingga kini belum dikembalikan.
“Kami sudah minta baik-baik agar dana itu diserahkan kembali, tapi tidak juga diberikan. Karena itu kami melapor agar ada kejelasan dan pengawasan,” ujar Damal.
Ia menegaskan, pelaporan ini bukan karena persoalan pribadi, melainkan demi memastikan dana desa digunakan sesuai peraturan dan tujuan pembentukan BUMNag.
“BUMNag seharusnya dikelola secara mandiri oleh pengurus, bukan oleh pangulu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Simalungun belum memberikan tanggapan resmi.
Haidir Jailani, Pangulu Landbouw mengatakan bahwa benar ia memegang sisa anggaran pengelolaan BUMNag. Hanya saja, ia mengklaim bahwa nilainya tak sebanyak yang disebutkan pengurus BUMNag.
“Ada memang ku pegang, tapi perhitunganku cuma sekitar Rp 14 jutaan. Dan itu untuk gaji pengurus BUMNag, mulai dari Direktur, Bendahara, Sekretaris, Pembina, pengawas dan 2 orang pekerja,” katanya. (RZ)






