Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Pencurian Kosmetik Rp84 Juta, Satu Komplotannya Masih Buron

oleh -583 Dilihat
Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Pencurian Kosmetik Rp84 Juta, Satu Komplotannya Masih Buron

KransNews.com | Simalungun – Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Franky Erikson Manalu (37), warga Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Ia ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko kosmetik di Jalan Sudirman, Perdagangan III.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di depan rumah tersangka. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu tas berisi berbagai macam kosmetik hasil curian.

Kasus ini bermula pada 31 Juli 2025 ketika korban, Elisabet Silalahi, mendapati tokonya, Mercy Cosmetic, dalam keadaan rusak dan barang-barangnya hilang. Dari laporan korban, diketahui kerugian mencapai Rp84.153.000 berupa empat unit CCTV dan berbagai jenis kosmetik.

Dalam pemeriksaan, Franky mengaku tidak sendirian. Ia melakukan pencurian bersama rekannya, Martua Gultom alias Tua (50), yang kini masih dalam pengejaran polisi. Keduanya masuk ke toko dengan cara merusak pintu dan ventilasi, lalu mengambil kosmetik dan membawa hasil curian ke rumah tersangka.

“Tersangka mengakui barang bukti yang diamankan adalah hasil curian, sebagian lainnya sudah dijual. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ujar Kapolsek.

Polsek Perdagangan menegaskan kasus ini akan diproses hingga tahap penuntutan di Kejaksaan. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *