KransNews.com | Simalungun – Aksi pencurian kotak infak di Masjid Asy Syuhada, Huta V Pulo Sarana, Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, berhasil digagalkan warga pada Selasa (26/8/2025).
Pelaku diketahui bernama Ramadani (30), warga Kabupaten Batu Bara. Ia masuk ke masjid dengan berpura-pura sebagai jamaah, lalu merusak kotak infak dan mengambil uang di dalamnya.
Ketua BKM Masjid Asy Syuhada, Sunarto (73), mengatakan pelaku datang diam-diam ke masjid sekitar pukul 11.30 WIB. “Setelah masuk, dia langsung merusak kotak infak dan membawa kabur isinya,” ujarnya.
Aksi tersebut sempat dilihat warga. Mukari (50), saksi mata, mengungkapkan, “Kami curiga dengan gerak-geriknya. Begitu dia keluar masjid dengan tergesa-gesa, kami kejar hingga akhirnya tertangkap.”
Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp1.669.000, sebuah sepeda motor BK 2319 VAE, tas berisi obeng dan sebilah keris, serta kotak infak yang dicuri.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH, MH, membenarkan penangkapan ini. “Pelaku kini sudah kami amankan di Polsek Tanah Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (SN)






