Niat Antar Sabu, Warga Batu Bara Dihadang Polisi

oleh -826 Dilihat

KransNews.com | Simalungun โ€“ Penangkapan seorang kurir narkoba di Jalan Umum Nagori Sei Merbo, Kecamatan Ujung Padang, Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin malam (4/8/2025), mengungkap peredaran sabu lintas kabupaten.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Soni Silalahi, S.H. menjelaskan, operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 21.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu-sabu di kawasan tersebut yang kerap meresahkan.

Mendapat laporan itu, tim Polsek Bosar Maligas segera bergerak menuju lokasi. Pukul 23.00 WIB, personel tiba dan melakukan pengamatan. Warga memberikan informasi tambahan bahwa ada dua pria mencurigakan yang akan melakukan transaksi.

Beberapa saat kemudian, muncul dua orang sesuai ciri yang dilaporkan, mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax BK 6377 TBU. Gerak-gerik mereka yang mencurigakan membuat petugas langsung melakukan pengejaran.

Dalam kondisi hujan, satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya melarikan diri ke area perkebunan sawit. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Surya Hendrian Damanik (45), warga Dusun II Gang Langgar, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Penggeledahan terhadap sepeda motor pelaku menemukan satu paket plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 10,37 gram, satu paket klip sedang berisi sabu, satu skop pipet plastik, 43 klip sedang kosong, 13 klip sedang kosong dalam wadah, 200 klip kecil kosong, dan satu pisau kater.

Hasil interogasi mengungkap sabu tersebut dibawa dari Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, untuk diantarkan kepada pemesan di wilayah Bosar Maligas. Pelaku mengaku berboncengan dengan rekannya bernama Nainggolan, yang berhasil kabur saat pengejaran.

โ€œTersangka mengakui mereka adalah tetangga dan membawa sabu sesuai pesanan konsumen di sini,โ€ ungkap IPTU Soni.

Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses hukum. Polisi masih memburu Nainggolan dan mengembangkan kasus guna membongkar jaringan peredaran sabu lintas kabupaten tersebut. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *