KransNews.com | Deli Serdang — DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komunitas Sahabat Asri Lomlom terkait usulan dimasukkannya pengaturan tentang Sekolah Minggu ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Deli Serdang, Jumat (25/7/2025).
RDP ini digelar sebagai wujud partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan daerah. Komunitas Sahabat Asri Lomlom menyampaikan aspirasi agar Ranperda dapat mengatur penganggaran serta memberikan pengakuan resmi terhadap peran guru Sekolah Minggu di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan SH, yang memimpin langsung jalannya rapat menyampaikan bahwa DPRD terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat, termasuk dari komunitas keagamaan.
“Kami memandang pentingnya penguatan peran guru Sekolah Minggu sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Hal ini akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujar Agustiawan.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Paianan Purba SH (Fraksi Gerindra), Antoni Napitupulu (Fraksi PDI Perjuangan), Zul Amri ST, Purnama Barus SH, MH (Fraksi Golkar), dan Sehat Sembiring SH (Fraksi Hanura).
Perwakilan dari Komunitas Sahabat Asri Lomlom menekankan pentingnya pengakuan dan dukungan formal terhadap guru Sekolah Minggu yang selama ini berperan aktif dalam pembinaan karakter dan pendidikan rohani anak-anak serta remaja di lingkungan gereja.
Menanggapi hal tersebut, Agustiawan menegaskan bahwa masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menyusun kebijakan yang responsif dan aspiratif.
“Hasil pertemuan ini akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam proses pembahasan Ranperda pada tahap selanjutnya,” pungkasnya.
Dengan adanya dialog ini, DPRD Deli Serdang berharap dapat terus menjembatani kepentingan masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah yang inklusif dan berpihak pada kebutuhan nyata di lapangan. (MIS)








