Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Simalungun Gelar Pemutakhiran Data Kependudukan untuk Dukung Universal Health Coverage (UHC)

oleh -451 Dilihat
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Simalungun Gelar Pemutakhiran Data Kependudukan untuk Dukung Universal Health Coverage (UHC)

KransNews.com | Simalungun — Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data kependudukan sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Kamis (24/07/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Camat dan Kepala Seksi Pemerintahan dari 32 kecamatan se-Kabupaten Simalungun, serta jajaran pejabat teknis dan operator data kependudukan di lingkungan Disdukcapil. Agenda ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh penduduk memiliki identitas kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat diakses untuk berbagai layanan publik, terutama layanan kesehatan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E. Sinaga dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka menyukseskan program UHC yang digagas pemerintah pusat dan dilaksanakan di daerah. Menurutnya, keberhasilan UHC tidak terlepas dari ketersediaan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh data penduduk yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun benar-benar valid dan mutakhir. Ini menjadi pondasi penting dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional secara menyeluruh dan berkeadilan,” ujar Tiarli.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara Disdukcapil dengan pemerintah kecamatan sangat diperlukan dalam proses pemutakhiran data. Sebab, perangkat kecamatan merupakan ujung tombak dalam pelayanan langsung kepada masyarakat dan menjadi sumber utama dalam proses pencatatan peristiwa penting, seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.

Dalam kegiatan ini, para camat dan kepala seksi pemerintahan diberikan pembekalan terkait pentingnya sinkronisasi data di tingkat kecamatan dengan database kependudukan pusat. Selain itu, dibahas pula mekanisme pelaporan, pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), serta kendala-kendala yang selama ini dihadapi di lapangan.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini, karena dianggap sangat relevan dan dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan di wilayah masing-masing. Beberapa camat juga menyampaikan usulan dan masukan terkait kebutuhan sarana prasarana serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut, Tiarli E. Sinaga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada para camat dan jajaran yang telah hadir dan berkontribusi aktif. Semoga kolaborasi ini bisa terus diperkuat, demi mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima dan mendukung sistem kesehatan yang inklusif,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Simalungun berharap seluruh lapisan pemerintahan dapat terus menjaga integritas data dan meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan. Hal ini tidak hanya bermanfaat untuk layanan kesehatan, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Kegiatan pemutakhiran data ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berpihak pada masyarakat. (JD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *