KransNews.com | Simalungun – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Km 3,5-4 jurusan Pematangsiantar – Perdagangan, tepatnya di Simpang Rambung Merah, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 09.20 WIB.

Peristiwa tragis ini melibatkan satu unit mobil truk Nissan tangki tronton bernomor polisi BK 8572 BF dengan sepeda motor Yamaha Aerox BK 6412 TCB. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Daniel Christmas Matondang (32), seorang dosen yang berdomisili di Komplek Veteran, Jalan Asahan Km 4, Nagori Siantar Estate, tewas di tempat.
Sementara pengemudi truk, Ardiansyah Marpaung (42), warga Huta Ujung Kapal, Nagori Mancuk, Kecamatan Huta Bayu Raja, tidak mengalami luka apapun.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi karena rem truk mengalami blong saat melaju dari arah Pematangsiantar menuju Perdagangan. Dalam upaya menghindari kecelakaan lebih besar, pengemudi truk membanting setir ke kanan. Namun, manuver tersebut justru menyebabkan truk menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari arah berlawanan.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 09.27 WIB dan langsung ditangani oleh unit terkait.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit truk tangki tronton dan satu unit sepeda motor, keduanya dilengkapi dengan SIM dan STNK.
Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan Satlantas Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, Ipda O Silitonga membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya sudah mengamankan kedua kendaraan. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. (SN)








