Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Pendidikan Simalungun Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

oleh -842 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun dan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Rabu (09/07/2025).

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat integrasi dan validasi data kependudukan guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan pendidikan yang lebih akurat, efisien, dan berkeadilan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Tiarli E. Sinaga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integrasi dan validasi data kependudukan. “Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integrasi dan validasi data kependudukan guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan pendidikan yang lebih akurat, efisien, dan berkeadilan,” ujarnya.

Tiarli E. Sinaga juga menambahkan bahwa sinergi antar-perangkat daerah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tambahnya.

Sudiahman Saragih, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, berharap bahwa kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Simalungun. “Dengan adanya integrasi data kependudukan dan pendidikan, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan data dan informasi pendidikan,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Simalungun.

Dalam sambutan penandatanganan perjanjian kerja sama, Tiarli E. Sinaga dan Sudiahman Saragih berharap bahwa kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Simalungun. “Kita berharap bahwa kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Simalungun,” ujar Tiarli E. Sinaga.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Simalungun. (JD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *