Warga Banjar Hulu Demo di Kantor Bupati Simalungun. Minta Pangulu Dibina

oleh -537 Dilihat

KransNews.com | Simalungun – Sejumlah masyarakat yang mengaku warga Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Jumat (13/06/2025) sekira pukul 09:30 WIB.

Kedatangan puluhan warga berkaitan dengan proses hukum yang sedang dihadapi Pangulu Banjar Hulu, Kardianto. Saat ini Kardianto tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Simalungun terkait dugaan penyimpangan atau penggelapan Uang Dana Anggaran ADD tahun anggaran 2024 senilai Rp 400 juta.

Kasus tersebut itu pun awalnya sudah ditangani pihak Inspektorat dan sudah dilakukan pemeriksaan serta telah diberi kelonggaran waktu untuk pengembalian selama 60 hari sejak Awal April akan tetapi yang bersangkutan tidak mampu menujukan itikad baiknya. Sehingga, Irbansus Lorberlin Purba selaku pihak APIP dari Inspektorat Kabupaten Simalungun melakukan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Simalungun.

“Kini kasus dimaksud sudah pada tahap penyidikan,” jelas Asisten 1 Pemkab Simalungun Albert Saragih kepada awak media.

Massa meminta supaya Bupati Simalungun untuk berupaya menyelamatkan Pangulu Nagori Banjar Hulu agar melakukan pembinaan, karena Kardianto bersedia untuk mengembalikan uang sebagai kerugian negara.

Warga mengharap agar Pemerintah Simalungun untuk menerima uang pengembalian tersebut. Dan, warga Banjar Hulu meminta pada Pemerintah dalam hal ini Bupati Simalungun untuk dapat melakukan pembinaan pada Pangulu Nagori Banjar Hulu.

Lalu, mewakili perserta aksi Unras, meminta dengan hormat pada Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk dapat menyelamatkan Nagori Banjar Hulu, yakni Kardianto yang akan mengembalikan uang sebagai kerugian Negara sehingga roda pembangunan di nagori Banjar Hulu dapat berjalan dengan lancar.

“Kami masyarakat Nagori Banjar Hulu, siap mendukung Pangulu Banjar Hulu, Kardianto untuk kembali melanjutkan roda pembangunan di Nagori Banjar Hulu,” kata salah satu orator aksi.

Usai melakukan unjuk rasa, massa kemudian membubarkan diri dan kembali melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Simalungun. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *