Tim Intelrem 022/PT Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi

oleh -437 Dilihat
Tim Intelrem 022/PT Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi

KransNews.com | Tebing Tinggi – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar sabu di Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (22/05/2025).

Penangkapan terhadap tersangka berinisial YN (27) dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan observasi oleh personel Intelrem 022/PT, tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 18.15 WIB.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa, 12 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat total 11,12 gram.

Saat ini tersangka telah diamankan di Koramil 13/TT Kodim 0204/DS untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut.

Korem 022/PT tetap berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika serta menyelamatkan generasi bangsa. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *