Satnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Percut Sei Tuan

oleh -414 Dilihat

KransNews.com | Deli Serdang – Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan dan personil didampingi pemerintah Desa Pekan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mendatangi rumah diduga jadi sarang bandar narkoba di Jalan M. Yunus Jintan, Desa Pekan, Selasa (29/04/2025).

Seorang pria berinisial MJ (30) yang diduga bandar narkoba berhasil diringkus petugas. Upaya pelaku untuk bersembunyi di dalam rumahnya pun gagal. Dalam proses penangkapan, Polisi sempat dijalani pihak keluarga. Bukan hanya dihadang, petugas juga dilempari batu saat akan mendobrak rumah tempat pelaku berada. Keluarga menghalangi dengan alasan tak mau rumahnya digeledah polisi.

Setelah melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga, akhirnya polisi masuk ke rumah 2 lantai tersebut dan menggeledah rumah. Saat diperiksa, polisi menemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam dispenser seberat 380 gram. Selain sabu, polisi juga menyita sepucuk senapan angin rakitan milik tersangka.

Tersangka MJ, yang semula bersembunyi di lantai dua mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari jendela, namun aksinya berhasil digagalkan.

Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolretabes Medan untuk proses hukum.

Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan MJ merupakan langkah penting dalam memutuskan mata rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut. Yang mana selama ini, lokasi tersebut dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba dan juga daerah lainnya seperti Kota Medan, Percut Sei Tuan dan Labuhan Deli. (MIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *