Pemkab Deli Serdang Berkaborasi dengan KPK untuk Menangani Pemberantasan Korupsi

oleh -406 Dilihat

KransNews.com | Jakarta – DPRD Deli Serdang Zakky Shahri ,SH didampingin Wakil Ketua lll H. Hamdani Saputra S.Sos saat sesi pemaparan pencegahan korupsi di daerah pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah l, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 28 April 2025.

Kegiatan yang dibuka Wakil Ketua KPK Johanes, kegiatan itu dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan. Bupati/Walikota/Pimpinan DPRD se-Sumatera Utara diinisiasi oleh Demokrat Koordinasi dan Supervisi, Wilayah l, KPK.

Setidaknya ada 3 poin yang menjadi perhatian bersama khususnya untuk Kabupaten Deli Serdang terkait pelayanan publik pengurusan izin bangunan hingga pengadaan yang rentan, khususnya pada PGB yang penerbitannya dipersulit dan marak akan calo sehingga perlu pendampingan dan arahan dari KPK kedepannya.

Zakky menambahkan sebagai unsur lembaga penyelenggaraan pemerintah, DPRD memiliki fungsi dalam hal pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah baik dari sisi APBD, Program, hingga peraturan daerah yang sesuai dengan Asta Cita dan Visi Misi pemerintah dan Perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan bahwa kunci utama dalam perjalanan pembersntasan Korupsi di daerah berada di tangan Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), pasalnya Pemda dan DPRD merupakan aktor yang berperan strategis dalam proses pengambil kebijakan di daerah.

Kalaborasi dan sinergitas dalam komitmen bersama, dibutuhkan dan terus berlanjut pada pencegahan dan pemberantasan Korupsi di daerah pendampingan dari KPK sangat dibutuhkan sehingga pemerintah berjalan lebih bersih, efektif, efisien dan prepisonal. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *