216 Pegawai Non ASN Pemkab Deli Serdang Dipindahkan Ke Satpol PP

oleh -508 Dilihat
216 Pegawai Non ASN Pemkab Deli Serdang Dipindahkan Ke Satpol PP

KransNews.com | Deli Serdang – Kepala BKPSDM Deli Serdang menyampaikan bahwa kebutuhan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang lebih kurang 450 orang karena jumlah penduduk Deli Serdang 2.5 juta dengan wilayah begitu luas untuk itu harus ada penambahan Satpol PP.

“Dengan kebutuhan begitu besar, Pegawai Non ASN dipindahkan ke Satpol PP,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia, Drs.Abdul Rizali Siregar .

Acara apel berlangsung di lapangan parkir Kantor Bupati Deli Serdang, Jum’at 21/03/2025. Aparatur non Sipil Negara yang bertugas diberbagai dinas badan atau lingkungan Pemkap dipindahkan ke Satpol PP.
Pemindahan pegawai Non ASN ke Satpol PP Deli Serdang ditandai dengan Penandatangan Berita Acara yang dilaksanakan oleh Kepala BKPSDM Drs.abdul Rizal Siregar dan Kasatpol PP Marjuki M.AP.

Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo dan seluruh pegawai dinas di Pemkab Deli Serdang hadir dalam acara ini.
Bupati dalam pidatonya berharap Satpol PP bisa menjadi salah satu ujung tombak dalam pembangunan Kabupaten Deli Serdang.

“Pemindahan pegawai Non ASN upaya optimalisasi pendapatan Asli daerah dan Penegakan Perda.
Tidak ada seorang pun staf ASN yang boleh melanggar aturan pimpinan. Kalau sudah perintah ya harus dikerjakan, ketegasan dibuat agar program kerja bisa berjalan dengan baik. Kita bukan militer tapi harus ambil sikap seperti militer agar terbentuk karakter mencintai pekerjaan yang diemban,” tegas Asri Ludin Tambunan.

Terkait pemindahan ASN dari berbagai intansi ke Satpol PP Deli Serdang menurut Bupati hal tersebut tentu sudah melalui beberapa kajian teknis dari masing-masing OPD. “Selamat bekerja saudara-saudara semoga kehadiran di Satpol PP Deli Serdang dapat berbuat lebih dari sebelumnya. Saya berharap setelah lebaran Idul Fitri nanti seluruh personel khususnya yang baru bergabung di Satpol PP ini mengikuti retreat semacam latihan seperti di Magelang,” kata Bupati.

Kepala BKPSDM Deli Serdang menjelaskan berdasarkan Permendagri nomor 60 tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja, yaitu kebutuhan Satpol PP untuk Kabupaten Deli Serdang sebanyak 400 personil, dan saat ini personil yang ada di Satpol PP Deli Serdang hanya 184 orang dan masih kurang 216 orang. “Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dilaksanakan pemindahan pegawai Non ASN yang terdata dalam pangkalan Data ( Database) Badan Kepegawaian Negara dan masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Deli Serdang,” ujar Drs Abdul Rizali Siregar. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *