KransNews.com | Deli Serdang – Wakil Bipati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS memimpin upacara dalam rangka Hari Kesadaran Nasional tahun tanggal 17 Maret 2025 ini. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini apel digabungkan seluruh ANS dan Non ANS Kabupaten Deli Serdang di Halaman Kantor Bupati Deli Serdang.
Dalam pidatonya, Lom Lom Suwondo berharap Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengucualian (WTP) untuk laporan keuang tahun 2024.
“Tentu saja kita berhadap opini WTP bisa diperoleh seperti enam tahun berturut-turut dengan baik. Semoga tahun ini dapat lebih baik lagi opini WTPnya. Untuk itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara sudah memulai pemeriksaan pada selasa 18 Februari 2025 yang lalu,” kata Lom Lom.
Inspektorat selaku aparat pengawas internal pemerintah melaksanakan tugas pegawasan dan pembinaan terhadap penyelengara urusan pemerintahan agar tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Inspektorat unit pengawas kepatuhan di daerah mengenai pelaksanaan tugas pokok fungsi tata kelola keuangan menjadi tanggungjawab masing masing perangkat daerah itu sendiri.
Tahun 2022 Kabupaten Deli Serdang mendapatkan penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aparat Pengawas internal Pemerintah (APIP) Manajemen Resiko Indeks (MRI) sama-sama memperoleh level 3. “Artinya APIP di Deli Serdang sudah kompeten dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,” tambahnya.
Hanya saja Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi ( IEPK) masih level 2.5 masih dalam posisi rentan terjadinya Korupsi. “Belum tercapai target yang di tentukan. Untuk Penilaian kita masih rendah berada di skor 68.51. Masih berada pada katagori rendah,” jelasnya lagi.
Di akhir pidato Wabup menyampaikan satu lagi masalah Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK RI tahun 2024 lalu untuk Kabupaten Deli Serdang masuk level Hijau 85.74.
“Untuk itu saya berharap seluruh perangkat kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan kegiatan selalu berpedoman kepada undang-undang yang berlaku, menyiapkan semua dokumen pertanggungjawaban sesuai ketentuan agar tidak terjadi mal administrasi dan kerugian negara,” katanya.
Pada apel gabungan ini turut hadir sekretaris Daerah (Sekda) H. Timur Tumanggor SSos MAP ,dan para Pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ANS) dan Non ANS Pemkab Deli Serdang. (GP)












